PENSIUN BUP / PENSIUN DINI / PENSIUN MENINGGAL DUNIA
Pensiun BUP
- Surat Pengantar dari Dinas/Badan/Kantor
- Surat Permohonan dari Dinas Bersangkutan bermaterai
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy Pangkat Terakhir
- Fotocopy Jabatan Terakhir
- Fotocopy Berkala Terakhir
- Daftar Riwayat Pekerjaan
- Daftar Susunan Keluarga dari Camat
- Surat Keterangan DPCP
- Akte Kelahiran Anak
- Surat Keterangan Nikah
- Kartu Suami / Istri
- Kartu Pegawai
- Surat Keterangan Hukuman Disiplin
- Surat Ketarangan Hukuman Penjara
- DP3 / SKP dua tahun terakhir
- Foto Ukuran 4 x 6 cm
- Tanda Bukti Lunas PBB ( Pajak Bumi Bangunan).
Pensiun Dini :
- Persyaratan BUP
- Surat Pernyataan dari Suami / Istri
Pensiun Meninggal Dunia :
- Persyaratan BUP
- Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Lurah / Kades
Note : Berkas di lengkapi sebanyak 2 rangkap dan dilegalisir.